SUMBARKITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Sebanyak 546 peserta seleksi dinyatakan terpilih menjadi anggota PPS.
Daftar nama anggota PPS yang lolos seleksi itu telah diumumkan melalui situs resmi KPU Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, nama-nama anggota PPS yang lulus pada tahap seleksi wawancara itu, sebelumnya telah ditetapkan sejak 18 Januari lalu.
“Namun karena proses input data di aplikasi SIAKBA perlu ketelitian, maka pengumuman dilakukan pada Jumat, 20 Januari 2023 dengan maksud agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Epaldi, Minggu (22/1/2023).
Epaldi memastikan anggota PPS terpilih adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang.
Ia menyebut, selama proses seleksi, KPU Pessel juga menerima sejumlah tanggapan dan masukan dari masyarakat. Hal tersebut penting agar orang-orang yang dipilih menjadi anggota PPS sesuai ketentuan.
Baca Juga: AHY Ingatkan Jangan Ada Korban Jiwa Petugas pada Pemilu 2024
“Tanggapan dan masukan dalam proses seleksi anggota PPS itu juga disampaikan langsung oleh Bawaslu Pessel,” sampainya.
Tanggapan dan masukan yang disampaikan tersebut terkait dugaan adanya calon anggota PPS yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi terdaftar sebagai anggota Partai Politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).