SUMBARKITA.ID – Polisi meringkus seorang terduga pengedar ganja berinisial E (31) di pinggir jalan Simpang Taruko III, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang beberapa waktu lalu. Saat ditangkap petugas, pelaku berpura-pura menjadi pengemis.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra. Menurutnya, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat pelaku berjualan ganja di kawasan sekitar.
“Iya ditangkap saat beraksi di pinggir jalan pada Jumat kemaren. Untuk mengelabui petugas, pelaku berpura-pura jadi pengemis,” kata Al Indra kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Ia melanjutkan, saat penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 tas sandang berisi 11 paket ganja siap edar.
“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” ujar Al Indra.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Padang. (fuad)