SUMBARKITA – Wacana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terus bergulir. Terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyatakan RKUHP relatif siap diundangkan.
Terkait hal tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik Universitas Negeri Padang (UK-WP2SOSPOL UNP) menggelar sejumlah aksi di depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga : Draf Final RKUHP, Ini Ancaman Pidana bagi Penghina Pemerintah dan Lembaga Negara
Pantauan Sumbarkita di lokasi, para mahasiswa ini mengawali aksi dengan longmarch menuju ke Gedung DPRD Sumbar, lalu mereka menggelar akasi teatrikal dan juga berorasi menyampaikan aspirasi mereka.
“Kita semua bisa kena, semua bisa kena,” seru orator di jalanan.
Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap penolakan terhadap RKUHP.
Meski sempat diguyur hujan, nyatanya tak menyurutkan semangat para mahasiswa ini dan tetap saja melanjutkan aksinya.
Dalam aksi ini sejumlah peserta juga terlihat menutup mulut mereka dengan masker yang bertanda silang hitam, sebagai bentuk sindirian.
Selain itu para peserta aksi juga membawa sebuah keranda dengan tulisan semua bisa kena.
Para mahasiswa ini juga membentangkan spanduk bertulisan ‘demokrasi di degradasi’, ‘semua bisa kena’, ‘Reformasi dikhianati’, ‘Menagih kembali hak partisipasi’, dan ‘Aspirasi direpresi tolak RKUHP’. (*)
Editor : Putra Erditama