Saldo yang tersisa di akun tersebut adalah Rp84.940 dari pengisian saldo sebelumnya sebanyak Rp312 ribu yang dilakukan melalui Konter Brilink atas nama Beni.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini antara lain, satu unit handphone berwarna biru dan dua lembar kertas kerpekan yang bertuliskan angka pasangan orang,” kata Andra.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp30.000, sebuah kartu ATM BRI milik Madar dengan nomor 765301xxxxxx beserta aplikasi BRIMO atas nama Madar, dan satu buah pulpen berwarna hitam.
“Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Andra.
Andra Nova menjelaskan Operasi Pekat Singgalang 2024 bakal berlangsung selama 14 hari kedepan mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Ia menyebut, sasaran fokus pada operasi tersebut adalah pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas di Pesisir Selatan.
Namun demikian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.