SUMBARKITA – Sebanyak 19 kendaraan roda dua diamankan pihak Polres Pessel saat giat balap liar, Sabtu (13/8/2022) malam.
Motor tersebut diamankan, selain karena diduga untuk balap liar namun juga menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan helm, serta tidak ada surat-surat lengkap.
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, melalui Kabag Ops Kompol AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, pihaknya melakukan penilangan sebanyak 33 lembar saat melakuan giat tersebut.
Baca juga : Balap Liar, Puluhan Motor Trondol Diamankan Polresta Padang Panjang
“Ini menjawab keluhan masyarkat karena akhir-akhir aksi balap liar marak di kota Painan,” ungkapnya, Minggu (14/8/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, giat yang melibatkan unsur Satlantas polres Pessel ini terbagi dalam beberapa tim dan lokasi.
“Razia malam kita laksanakan di depan Mako Satpas, lalu juga melakukan patroli di objek wisata Pantai Carocok, Taman Spora, Gor Zeini Zen,” terangnya.
Baca Juga : Polres Dharmasraya Amankan Puluhan Sepeda Motor Peserta Balap Liar
Ia menambhakan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi kendaraan yang diamankan, seperti mengganti knalpot baru yang sesuai standar dan sanksi administrasi lainnya.
“Bagi pengguna sepeda motor berknalpot racing kami tegas akan mengkandangkannya, karena sudah meresahkan dan menggangu pengguna jalan serta masyarakat,”
Selain penindakan pihaknya juga menyampaikan imbauan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan, dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah Hukum Polres Pessel, ” ujar Kabag Ops Polres Pessel. (*)
Editor : Putra Erditama