Sumbarkita – Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus keracunan massal narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.
“Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam keterangannya, Kamis (1/5).
Dia meminta masyarakat untuk bersabar mengingat penyelidikan kasus keracunan warga binaan tersebut membutuhkan waktu.
“Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi,” kata Kapolda Sumbar.
Sebelumnya, sebanyak 22 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman oplosan yang diduga mengandung alkohol pada Rabu (30/4).
Satu orang napi dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang ICU RS Achmad Mochtar Bukittinggi.
Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto menjelaskan, insiden bermula dari kegiatan kemandirian perseorangan pembuatan parfum di dalam lapas, yang melibatkan petugas dan warga binaan. Salah satu bahan baku parfum adalah alkohol 70 persen.
“Tanpa izin, salah satu warga binaan mengambil sisa alkohol sebanyak 200 ml, awalnya untuk menghapus tato temannya. Namun, alkohol itu malah dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu, lalu diminum bersama-sama,” jelasnya kepada Sumbarkita, Kamis (1/5).
Senada dengan itu, Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril menyebutkan sebanyak 22 narapidana dilarikan ke rumah sakit tersebut sejak Rabu sore untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Dua orang dalam status merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan dipasang ventilator, 11 orang berstatus kuning. Pasien diantar dan dijaga ketat petugas Lapas,” kata Busril.