Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Gaya Hidup

Polisi Kini Bisa Lacak dan Tangkap Penyuka Film Porno

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 28 Agustus 2020 | 17:25 WIB
in Gaya Hidup

SUMBARKITA.ID — Bagi Anda yang sering menonton film porno di internet diimbau berhati-hati. Karena, sekarang polisi bisa melacak dan menangkap orang yang keseringan menonton film porno, kok bisa?

Diketahui, kepolisian punya teknologi baru untuk melacak seseorang yang sering nonton film porno di internet. Bahkan, teknologi melacak orang yang gemar nonton film porno di internet milik kepolisian bisa melacaknya selama 24 jam nonstop.

Film porno atau film biru sangat mudah sekali didapatkan dengan hanya bermodalkan internet film biru dengan mudah diakses. Bahkan bisa didownload dengan gratis dan berkualitas HD.

Banyak pria yang gemar menonton film porno. Ada yang menonton sekali-sekali, ada pula yang setiap ada waktu senggang ingin menontonnya menyebabkan kecanduan.

BACAJUGA

Keutamaan Puasa Arafah Jelang Iduladha, Disebut Hapus Dosa Dua Tahun

Indonesia Peringkat 87 Negara Paling Bahagia 2026, Kalah dari Vietnam hingga Filipina

Namun siapa sangka, kini menonton film porno bisa ditangkap polisi loh,. Seiring berjalannya waktu, perubahan teknologi semakin pesat. Bahkan kini ada sebuah alat untuk memantau lalu lintas situ-situs porno, terutama yang memuat pornografi anak. Sistem canggih ini akan bekerja untuk memperluas cakupannya, mendeteksi mereka yang berselancar si situs pornografi.

Dilansir dari Suar.ID, sebuah teknologi canggih tersebut diluncurkan oleh Polisi malaysia.  Asisten Komisaris Ong Chin Lan, mengatakan kepada New Straits Times seputar Penyelidikan Internet (Micac) Malaysia. Sistem tersebut akan bekerja mencari dan menentukan secara real time (24 jam).

“Kami akan menjemput mereka yang mengunjungi situs-situs ini secara teratur. Kami menggunakan perangkat lunak yang khusus dikembangkan untuk memungkinkan kami mengidentifikasi. Menemukan, dan melacak kunjungan ke situs-situs porno, terutama yang melibatkan pornografi anak. Data akan diolah di Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), sehingga kami dapat memperoleh rincian pengguna internet. Kami kemudian akan memanggil mereka untuk diinterogasi atau kami bahkan dapat menahan mereka saat di rumah atau di mana pun,” kata Ong.

Perangkat lunak baru ini begitu canggih sehingga bahkan dapat mendeteksi mereka yang berselancar. Selain itu mengunduh film porno dari apa yang mereka anggap sebagai keamanan relatif dari telepon genggam mereka.

Program ini, dikembangkan di Amerika Serikat, antara lain, menunjukkan alamat IP, lokasi, nama situs web porno. Di mana ia mengunggah atau mengunduh materi pornografi, waktu yang ditunjukkan secara real time pengguna saat menjelajahi situs dan durasi waktu yang dihabiskan.

Ong mengatakan data dari laporan polisi Belanda mengidentifikasi hampir 20.000 alamat IP di Malaysia aktif mengunggah dan mengunduh gambar dan rekaman eksplisit anak di bawah umur. Laporan itu juga menyatakan bahwa Malaysia memiliki jumlah orang yang paling banyak mengunggah dan mengunduh pornografi anak.

Ong mengatakan Micac memiliki kekuatan untuk merebut ponsel, komputer atau laptop untuk memeriksa materi pornografi.

“Merupakan pelanggaran (berdasarkan Pasal 292 KUHP) untuk mengunduh atau mengunggah materi pornografi. Sekarang, dengan unit yang siap digunakan, kita dapat merebut dan merampas telepon genggam, misalnya, untuk diperiksa. Ini akan dilakukan atas dasar kasus per kasus,” kata Ong.

Sementara itu, keamanan jaringan MCMC, kepala bidang kepatuhan dan advokasi Dr Fadhlullah Suhaimi Abdul Malek mengatakan komisi itu telah memblokir 3.781 situs porno dari 2014 hingga akhir Maret. Fadhlullah mengatakan kerja sama komisi dengan polisi yaitu pemantauan situs-situs porno. Ini termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta kolaborasi dalam forensik digital.

Itu di Malaysia, bagaimana dengan penerapannya di Indonesia?, kita tunggu perkembangan selanjutnya.

 


TOPIK Film PornoPelacak Film Porno

Baca Juga

Keutamaan Puasa Arafah di Hari ke-9 Dzulhijjah, Dapat Menghapus Dosa Selama Dua Tahun

Keutamaan Puasa Arafah Jelang Iduladha, Disebut Hapus Dosa Dua Tahun

Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB
Indonesia Peringkat 87 Negara Paling Bahagia 2026, Kalah dari Vietnam hingga Filipina

Indonesia Peringkat 87 Negara Paling Bahagia 2026, Kalah dari Vietnam hingga Filipina

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB
Psikolog Bagikan Tips Merespons Pertanyaan “Kapan Nikah” Saat Silaturahim Lebaran

Psikolog Bagikan Tips Merespons Pertanyaan “Kapan Nikah” Saat Silaturahim Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:27 WIB
5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB
Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:14 WIB
Fakta Menarik Tentang Masjid Agung Al Muhsinin Kota Solok

Salat Id di Lapangan atau Masjid, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Berlanjut, Terjadi Cekcok di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Padang Disebut Sudah Lama Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Senin, 08 Juni 2026 | 03:00 WIB
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Senin, 08 Juni 2026 | 02:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 01:00 WIB
Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 00:00 WIB
Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Minggu, 07 Juni 2026 | 22:23 WIB
Next Post

Rekor Baru! Sehari 3.003 Orang Positif Corona di Indonesia

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id