Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Gaya Hidup

Polisi Kini Bisa Lacak dan Tangkap Penyuka Film Porno

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 28 Agustus 2020 | 17:25
in Gaya Hidup
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Bagi Anda yang sering menonton film porno di internet diimbau berhati-hati. Karena, sekarang polisi bisa melacak dan menangkap orang yang keseringan menonton film porno, kok bisa?

Diketahui, kepolisian punya teknologi baru untuk melacak seseorang yang sering nonton film porno di internet. Bahkan, teknologi melacak orang yang gemar nonton film porno di internet milik kepolisian bisa melacaknya selama 24 jam nonstop.

BACAJUGA

Pembuat Sticker Wajah di WA Bisa Terjerat UU ITE

5 Tips Jadi Jomblo Bahagia, Tak Perlu Merana Meski Sendiri

Ratusan Tahun Dijajah, Kok Orang Indonesia Gak Bisa Bahasa Belanda?

Film porno atau film biru sangat mudah sekali didapatkan dengan hanya bermodalkan internet film biru dengan mudah diakses. Bahkan bisa didownload dengan gratis dan berkualitas HD.

Banyak pria yang gemar menonton film porno. Ada yang menonton sekali-sekali, ada pula yang setiap ada waktu senggang ingin menontonnya menyebabkan kecanduan.

Namun siapa sangka, kini menonton film porno bisa ditangkap polisi loh,. Seiring berjalannya waktu, perubahan teknologi semakin pesat. Bahkan kini ada sebuah alat untuk memantau lalu lintas situ-situs porno, terutama yang memuat pornografi anak. Sistem canggih ini akan bekerja untuk memperluas cakupannya, mendeteksi mereka yang berselancar si situs pornografi.

Dilansir dari Suar.ID, sebuah teknologi canggih tersebut diluncurkan oleh Polisi malaysia.  Asisten Komisaris Ong Chin Lan, mengatakan kepada New Straits Times seputar Penyelidikan Internet (Micac) Malaysia. Sistem tersebut akan bekerja mencari dan menentukan secara real time (24 jam).

“Kami akan menjemput mereka yang mengunjungi situs-situs ini secara teratur. Kami menggunakan perangkat lunak yang khusus dikembangkan untuk memungkinkan kami mengidentifikasi. Menemukan, dan melacak kunjungan ke situs-situs porno, terutama yang melibatkan pornografi anak. Data akan diolah di Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), sehingga kami dapat memperoleh rincian pengguna internet. Kami kemudian akan memanggil mereka untuk diinterogasi atau kami bahkan dapat menahan mereka saat di rumah atau di mana pun,” kata Ong.

Perangkat lunak baru ini begitu canggih sehingga bahkan dapat mendeteksi mereka yang berselancar. Selain itu mengunduh film porno dari apa yang mereka anggap sebagai keamanan relatif dari telepon genggam mereka.

Program ini, dikembangkan di Amerika Serikat, antara lain, menunjukkan alamat IP, lokasi, nama situs web porno. Di mana ia mengunggah atau mengunduh materi pornografi, waktu yang ditunjukkan secara real time pengguna saat menjelajahi situs dan durasi waktu yang dihabiskan.

Ong mengatakan data dari laporan polisi Belanda mengidentifikasi hampir 20.000 alamat IP di Malaysia aktif mengunggah dan mengunduh gambar dan rekaman eksplisit anak di bawah umur. Laporan itu juga menyatakan bahwa Malaysia memiliki jumlah orang yang paling banyak mengunggah dan mengunduh pornografi anak.

Ong mengatakan Micac memiliki kekuatan untuk merebut ponsel, komputer atau laptop untuk memeriksa materi pornografi.

“Merupakan pelanggaran (berdasarkan Pasal 292 KUHP) untuk mengunduh atau mengunggah materi pornografi. Sekarang, dengan unit yang siap digunakan, kita dapat merebut dan merampas telepon genggam, misalnya, untuk diperiksa. Ini akan dilakukan atas dasar kasus per kasus,” kata Ong.

Sementara itu, keamanan jaringan MCMC, kepala bidang kepatuhan dan advokasi Dr Fadhlullah Suhaimi Abdul Malek mengatakan komisi itu telah memblokir 3.781 situs porno dari 2014 hingga akhir Maret. Fadhlullah mengatakan kerja sama komisi dengan polisi yaitu pemantauan situs-situs porno. Ini termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta kolaborasi dalam forensik digital.

Itu di Malaysia, bagaimana dengan penerapannya di Indonesia?, kita tunggu perkembangan selanjutnya.

 

TOPIK Film PornoPelacak Film Porno
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

UU ITE Stiker Wa

Pembuat Sticker Wajah di WA Bisa Terjerat UU ITE

Rabu, 27 September 2023
Jomblo Bahagia

5 Tips Jadi Jomblo Bahagia, Tak Perlu Merana Meski Sendiri

Minggu, 24 September 2023
Ratusan Tahun Dijajah, Kok Orang Indonesia Gak Bisa Bahasa Belanda?

Ratusan Tahun Dijajah, Kok Orang Indonesia Gak Bisa Bahasa Belanda?

Sabtu, 16 September 2023
BPJS Kesehatan Jenis Kecelakaan

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 4 Jenis Kecelakaan, Cek di Sini

Minggu, 3 September 2023
Pria 32 Tahun Punya 96 Anak

Pria 32 Tahun Punya 96 Anak, Kok Bisa?

Rabu, 30 Agustus 2023
Undangan WA

Jangan Main Klik Saat Ada Undangan di WA, Bisa-bisa Saldo Rekeningmu Ludes!

Minggu, 27 Agustus 2023
Next Post

Rekor Baru! Sehari 3.003 Orang Positif Corona di Indonesia

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Kamis, 28 September 2023
Bangga, Forikan Sijunjung Juara I Tingkat Sumbar

Bangga, Forikan Sijunjung Juara I Tingkat Sumbar

Kamis, 28 September 2023
Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

Kamis, 28 September 2023
Anjing Gila di Padang

Anjing Gila yang Gigit Puluhan Warga Padang Positif Rabies

Rabu, 27 September 2023
Kecelakaan Tragis di Solok, Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan Tragis di Solok, Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk

Rabu, 27 September 2023
Kapolsek Lengayang dan Kapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan Berganti

Kapolsek Lengayang dan Kapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan Berganti

Rabu, 27 September 2023
UNP Wisuda, Macet Ampun-ampunan di Jalan Hamka-Simpang DPRD Sumbar

UNP Wisuda, Macet Ampun-ampunan di Jalan Hamka-Simpang DPRD Sumbar

Rabu, 27 September 2023
Pelajar SD Telanjangi Adik

Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

Rabu, 27 September 2023
Warga di Bypass Padang Panik, Api Membesar di Lahan Kosong

Warga di Bypass Padang Panik, Api Membesar di Lahan Kosong

Rabu, 27 September 2023
Piton Plaza Padang

Plaza di Padang Didatangi Piton, Damkar Turun Tangan

Rabu, 27 September 2023

Terpopuler

  • PNS di Pesisir Selatan Kriminal

    Pemerintah Tetapkan 40 Formasi Guru Agama Kristen untuk Pesisir Selatan di Penerimaan PPPK 2023, Segini yang Diterima Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran Sapi, Kabar Panas Berembus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Maling Motor, Pemuda Pesisir Selatan Ini Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan