Payakumbuh – Tim Phantom Polres Payakumbuh menangkap pengedar narkoba di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh di depan Rumah Makan Ani Kenagarian Batu Hampar, Kamis (25/4/2024).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan penangkapan pelaku yang memiliki nama ‘Dompet’ itu berawal dari informasi masyarakat.
“Ada laporan bahwa pelaku ini diduga kuat merupakan pengedar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan intensif maka diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk penangkapan,” kata Iptu Aiga, Jumat (26/4).
Saat penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang diperkirakan senilai Rp18 juta.
Kepada polisi, Dompet mengaku sabu tersebut dijemputnya ke Kota Padang dengan bantuan seseorang bernama Oboy.
“Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh. Sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruhan,” beber Iptu Aiga.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh. Sedangkan pelaku bernama Oboy sedang diburu polisi.