Sumbarkita – Pihak kepolisian mebeberkan jadwal rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis pedagang gorengan di Padang Pariaman yang ditemukan tewas terkubur.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Kejari Pariaman terkait rekonstruksi. Ia mengatakan pelaksanaan rekonstruksi direncanakan paling cepat dua hari ke depan.
“Paling cepat dua hari ke depan,” kata dia pada Sabtu (5/10).
Amir menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan personel keamanan dan teknis rekonstruksi. Selama proses tersebut bakal dijaga dengan ketat.
Ia menyebutkan, terdapat 8 titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan yang paling diperhatikan yakni TKP pembunuhan.
” TKP telah kami amankan, ada 8 titik TKP. Salah satunya tempat yang paling diperhatikan adalah tempat pembunuhan. Kami akan menurunkan personel untuk pengamanan agar tidak ada aksi kekerasan dari warga terhadap tersangka saat melakukan rekonstruksi,” kata dia.