SUMBARKITA.ID – Satpam yang berjaga di kawasan PLTA Maninjau dibuat jengah dengan ulah para pemancing yang terus beraktivitas di lokasi terlarang. Bahkan usai insiden tewasnya seorang pemuda akibat tersengat listrik mendapatkan teguran dari pimpinan.
Salah seorang Satpam PLTA Maninjau, Septiadi mengaku dilema. Di satu sisi, ia ingin menjaga kawasan yang terlarang didatangi orang itu tidak lagi dijadikan lokasi pemancingan. Namun di sisi lain, para pemancing terus membandel bahkan melawan saat diberikan peringatan.
“Mereka tidak bisa ditegur. Bahkan ada yang naik ke bendungan serta ke area yang sudah diberi garis polisi usai inseden tewasnya seorang pemuda akibat tersengat listrik beberapa hari lalu,” kata Septiadi kepada Sumbarkita.id, Rabu (23/11/2022).
Pemancing yang disebut Septiadi datang dari luar Maninjau itu dinilai tidak kapok setelah seorang pemuda tewas saat nekat memancing di area PLTA Maninjau.
“Rata-rata mereka yang tidak mau ditegur itu adalah warga di luar kawasan Maninjau. Warga di sini paham aturan dan mereka menghargai kami,” tutur Septiadi.
Septiadi mengaku Satpam seperti dirinya tak punya hak untuk menindak tegas para pemancing yang masih membandel. Selama ini, pihaknya hanya bisa memberikan teguran dan imbauan.
“Kami dilema, kalau ribut kita juga yang salah. Sementara mereka tidak menghargai kami,” katanya.
Masyarakat, kata Septiadi, mesti mengetahui bahwa radius satu kilometer di area PLTA Maninjau merupakan kawasan yang sangat berbahaya. Kawasan itu pada dasarnya tertutup bagi pengunjung atau wisatawan terlebih untuk aktivitas memancing.
“Banyaknya titik arus yang sangat kuat serta potensi sengatan listrik dengan kekuatan besar. Jika terkena bisa langsung meninggal. Ini yang tidak disadari betul oleh pemancing,” katanya.
Editor: RF Asril