Sedangkan di Pileg dan Pilpres kemarin, kata dia, maksimal pemilih di TPS adalah sebanyak 300 orang.
“Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih di Pileg dan Pilpres yang lalu,” ucapnya lagi.