Padang – Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan lima orang remaja putri tanpa identitas saat tengah berpatroli mengawasi ketertiban di Kota Padang pada Kamis dini hari, 28 Maret 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra menyebutkan, awalnya petugas melakukan pengawasan balap liar dan tawuran di Kota Padang.
“Petugas lalu mengamankan lima remaja putri di lokasi yang berbeda. Satu diamankan kawasan Jalan Khatib Sulaiman,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, empat lainnya diamankan di kawasan Jalan Batang Arau dan kelima remaja itu tidak memiliki identitas atau KTP.
“Kami minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi dengan disaksikan orang tua atau wali mereka,” terangnya.
Setelah itu, lanjut Chandra, petugas mengingatkan dan menasehati mereka untuk tidak nongkrong sampai larut malam karena memicu hal yang tidak-tidak.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar dapat menjaga anak-anak jangan sampai merugikan diri sendiri atau orang lain,” pungkasnya.