Sumbarkita – Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan terkait pernyataan soal zakat dan salat yang viral baru-baru ini.
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan terkait dugaan penodaan agama dan menyinggung umat Islam. Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong.
“Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Tirto, Rabu (17/4/2024).
Saat ini pihak kepolisian dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menganalisa laporan tersebut.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang dinilai menimbulkan kegaduhan. Ia menyinggung urusan zakat umat Islam yang hanya 2,5 persen, sedangkan Kristen 10 persen.
“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong.
Tak hanya itu, Pendeta Gilbert juga ikut menirukan gerakan salat hingga membanding-bandingkan dengan ibadah umat Kristen di gereja. Pernyataan Gilbert Lumoindong lantas menjadi viral dan menimbulkan kontroversi.