Sumbarkita – Kendaraan roda 4 dilarang melalui Jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai karena masih dalam pengerjaan perbaikan jalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Polresta Padang Panjang pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Petugas Polresta Padang Panjang menyampaikan, mulai hari ini hingga tanggal 20 Juli 2024, kendaraan roda 4 dilarang melintasi jalan tersebut dan akses ditutup total.
Jalan hanya boleh dilalui oleh kendaraan yang berkepentingan di proyek bencana.
“Portal beton tidak akan dibuka untuk kendaraan roda 4, baik siang maupun malam. Kecuali kendaraan yang berkepentingan di proyek bencana,” ujar petugas.
Dalam video yang diperoleh Sumbarkita, tampak jalan Lembah Anai ditutup dengan beton sehingga kendaraan tidak bisa lewat.
View this post on Instagram