SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda inisial HN (23) warga Dalam Gaduang Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ditangkap atas laporan pencurian handphone (HP).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korbanĀ Ryoga Hardiansyah Edison (18) yang kehilangan HP merek VIVO saat bermain game Play Station di sebuah Rental PS Jalan Raya Lubuk Begalung. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku, yakni penjaga PS tersebut berinisial NM,” kata Kompol Rosidi, Kamis (18/5/2023).
Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung kemudian melakukan penangkapan tersangka di rental PS tersebut, Rabu (17/5/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti HP VIVO Y75 yang dicuri pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengakui nekat mencuri HP karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di MapolsekĀ Lubuk Begalung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KHUP. ***