Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Bisnis

Pengumuman! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang Sampai 31 Mei

Oleh : Juni Fitra Yenti
Selasa, 16 Januari 2024 | 19:13
in Ekonomi & Bisnis
Gas LPG

Gas LPG


Sumbarkita – Pemerintah memperpanjang batas pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kilogram yang sebelumnya sampai 31 Januari 2024 diperpanjang menjadi 31 Mei 2024.

Kabar itu diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (16/1).

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan, pendaftaran menggunakan KTP ini diperpanjang karena pendaftarnya masih sedikit, pemerintah akhirnya masih membuka pendaftaran pembelian gas subsidi itu dengan KTP hingga saat ini.

“Sampai dengan 31 Desember 2023, baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kami perpanjang sampai 31 Mei 2024,” kata Mustika dalam konferensi pers.

BACAJUGA

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

Harga Gambir Masih Rendah, Petani di Lima Puluh Kota Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tata Niaga

Menurut Mustika, Presiden Joko Widodo meminta agar jangan sampai terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram gara-gara belum banyak warga miskin yang mendaftar sebagai calon yang berhak membeli gas melon. Sebelumnya pemerintah menetapkan mulai 1 Januari 2024

Namun, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan per 31 Desember 2023, baru terdapat 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kilogram.

Berdasarkan data dari Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), semestinya ada 189 juta NIK yang berhak menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.

Diketahui, perubahan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi ini merupakan upaya pemerintah agar penyaluran barang subsidi bisa lebih tepat sasaran, yaitu hanya untuk warga miskin dan usaha mikro kecil menengah


TOPIK Gas LPGKementerian ESDMpendaftaran pembelian gas elpiji

BERITA TERKAIT

PLN Janjikan Kompensasi 10 Persen Bagi Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Lebih 8 Jam

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Gambir Masih Rendah, Petani di Lima Puluh Kota Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tata Niaga

Harga Gambir Masih Rendah, Petani di Lima Puluh Kota Desak Pemerintah Segera Tertibkan Tata Niaga

Jumat, 16 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Harga Kelapa Naik Drastis, Ini Biang Keroknya!

Minggu, 4 Mei 2025
Tiga Kereta Api Ini Jadi Andalan KAI Sumbar untuk Tingkatkan Akses Wisata

Tiga Kereta Api Ini Jadi Andalan KAI Sumbar untuk Tingkatkan Akses Wisata

Kamis, 1 Mei 2025
Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Mengaspal di Sumbar

Rabu, 30 April 2025
Next Post
Dugaan Penyimpangan Koperasi di Dharmasraya, Kapolda Sumbar Gelar Audiensi dengan Kementrian Koperasi RI

Polda Sumbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Dharmasraya, Belasan Saksi Dipanggil

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Sabtu, 31 Mei 2025
Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Sabtu, 31 Mei 2025
Balai Bahasa Sumbar Susun Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar

Sumbar Masuk Provinsi Paling Banyak Pengguna Bahasa Daerah dalam Pergaulan Sehari-hari

Sabtu, 31 Mei 2025
Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Sabtu, 31 Mei 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Hadiri Munas Apkasi, Dorong Sinergi dan Efisiensi Anggaran Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral