Sumbarkita – Tim gabungan dari Polresta Padang dan Ditsamapta Polda Sumbar menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai tempat peredaran narkoba di kawasan PPI Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (4/6). Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan dan 21 paket sabu siap edar berhasil disita.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan jajarannya bersama tim K-9 Ditsamapta Polda Sumbar.
Ia menyebutkan bahwa kawasan tersebut telah lama meresahkan masyarakat karena kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Benar, empat orang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Lokasi ini memang sudah sangat meresahkan warga,” ujar AKP Martadius, Kamis (5/6).
Operasi tersebut merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresta Padang sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Begitu tiba di lokasi, puluhan orang langsung kabur dan aksi kejar-kejaran pun terjadi,” jelasnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di bawah sebuah warung, petugas mendapati seorang tersangka dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran sabu.
“Petugas berhasil menyita 21 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Seluruh barang bukti dan para tersangka sudah diamankan ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Martadius.