Sumbarkita – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, bersama anggota dan jajaran panwascam, melakukan pengawasan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD pasca putusan MK.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari TPS, rekapitulasi tingkat kecamatan, sampai tingkat kabupaten dalam rangka memastikan seluruh tahapan agar berjalan sesuai prosedur,” kata Afriki pada wartawan di Painan, Rabu (17/7).
Sementara itu, anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi menyampaikan bahwa pengawasan penghitungan suara dilakukan terlebih dahulu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Pengawas TPS dan kecamatan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan mengingat Kabupaten Pesisir Selatan merupakan 1 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang melakukan PSU calon anggota DPD sebagai tindak lanjut putusan MK, pada awal Juni 2024 lalu.
“Amanat putusan MK, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, termasuk Pesisir Selatan, harus mengadakan PSU,” ujar Nurmaidi.
Hingga kini, kata dia, dari total 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, baru 5 kecamatan yang telah selesai direkapitulasi seperti Kecamatan Silaut, Ranah Pesisir, Lunang, Bayang, dan Basa Ampek Balai Tapan.
Ia menyebut, rekapitulasi penghitungan suara calon anggota DPD diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Komando Distrik Miter (Kodim) 0311/Pesisir Selatan, dan jajaran pengawas serta penyelenggara Pemilu ad hoc tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain itu, dari peserta Pemilu, turut hadir saksi calon anggota DPD nomor urut 1 Abdul Aziz, nomor urut 2 Cerint Iralloza Tasya, nomor urut 7 Irman Gusman, nomor urut 8 Jelita Donal, nomor urut 12 Muslim M. Yatim, dan nomor urut 13 Nurkhalis.