Padang – Bawaslu Padang mengadakan kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di Hayam Wuruk Hotel Padang pada Rabu, 20 Maret 2024.
Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang sengketa pemilu jika peserta pemilu menggugat ke MK.
“Jadi kita undang seluruh pengawas pemilu kecamatan di Kota Padang dalam kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya mengundang para pemateri yang handal untuk memberikan ilmu agar dapat menghadapi sengketa pemilu yang terjadi kelak.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengawas pemilu kecamatan, pihak kepolisian, TNI dan Kesbangpol Kota Padang.