Padang – Polisi menangkap pemuda bernama Bimbi Saputra (23) warga Bungus Selatan atas laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas menghadiahi pelaku timah panas saat ditangkap.
Kapolsek Bunggus Teluk Kabung Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Rumah Makan Pasir Putih Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kota Padang pada 10 Maret 2024.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga identitas pelaku berhasil diketahui. Belakangan pelaku terdeteksi sedang berada di Kabupaten Solok.
“Petugas langsung diterjunkan memburu pelaku ke lokasi persembunyiannya di Solok,” ungkap Al Indra, Minggu (31/3).
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di depan SMP 2 Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok pada Jumat (29/3/2024).
Usai penangkapan, polisi melakukan pengembangan kasus dengan melibatkan pelaku. Namun saat itu pelaku mencoba kabur dan melawan kepada petugas.
“Terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap Al Indra.
Saat ini pelaku dan barang bukti motor hasil curian tersebut diamankan di Mapolsek Bungus untuk pemeriksaan lebih lanjut.