Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini juga dinilai sebagai salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif. Selain itu juga menjadi penentu dalam mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.
Beberapa hal lainnya yang ditekankan dalam otonomi daerah ini juga seperti peningkatan kapasitas daerah melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan kelembagaan dan tata Kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningatan transparansi serta akuntabilitas.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” pungkasnya.