Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diserahkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Bupati Yulian Efi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan baik dan tepat waktu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik,” ujar Yulian Efi.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius, turut menyampaikan pandangannya atas capaian tersebut.