Sumbarkita – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2024 KPK RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Rabu (21/8).
Turut hadir Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Agus Priyanto, Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI Mochamad Wiraksaja, PIC Sumbar Korsup Mohammad Jhannatan beserta tim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, dan pimpinan OPD se Payakumbuh beserta jajaran.
Sekda Rida Ananda dalam sambutannya mengatakan, demi mewujudkan good dan clean government diperlukan peran aktif semua pihak dalam rangka pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Pemko Payakumbuh komit untuk meminimalisir potensi korupsi di lingkup pemerintah daerah dengan senantiasa berpedoman pada MCP KPK,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Rida menegaskan Pemko tidak akan berorientasi hanya pada opini wajar tanpa pengecualian (WTP) maupun pengakuan kelembagaan.
“Melainkan pada pengakuan sosial masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya lagi.
Upaya tersebut telah dilakukan Pemko melalui kebijakan pengelolaan anggaran yang ketat dengan berfokus pada intervensi prioritas nasional serta pemanfaatan dana insentif daerah.
“Bukti komitmen kita dapat dilihat dari dicanangkannya Payakumbuh sebagai kota bebas pungli oleh Irwasum Polri Bapak Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri pada 26 Mei 2023 lalu dan ditunjuknya Payakumbuh sebagai salah satu dari 4 daerah calon percontohan kab/kota antikorupsi oleh KPK RI 2024 ini,” jelasnya.