Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan menyiapkan dua lokasi parkir untuk bus pariwisata selama libur lebaran 2025. Lokasi parkir ini disediakan untuk mengantisipasi kemacetan akibat menumpuknya bus di tempat wisata.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan mengungkapkan bahwa lokasi parkir yang disediakan yakni di Pelataran Parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dan di Kantor Bekas Kantor DKK lama jalan Diponegoro.
Ances menjelaskan, pemilihan lokasi parkir di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan karena berdekatan dengan Pasar Raya.
“Biasanya wisatawan yang datang ke Padang akan berbelanja di Pasar Raya,” kata Ances, Rabu (2/4).
Ia melanjutkan, bekas Kantor DKK lama di jalan Diponegoro posisinya lebih dekat ke Pantai Padang.
“Bus pariwisata tidak boleh ngetem di Pantai Padang, bus hanya drop out penumpang dan parkir di bekas Kantor DKK lama, tidak boleh parkir di sembarang tempat,” sebut Ances.
Dinas Perhubungan telah menempatkan juru parkir di dua lokasi parkir tersebut. Nantinya setiap bus akan dipungut biaya parkir sesuai Perda yang telah ditetapkan. (infopublik)