Sumbarkita – Pastikan peserta didik kurang mampu memiliki seragam sekolah yang layak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang lakukan pendataan.
“Pemberian seragam sekolah gratis adalah program yang bertujuan meringankan beban orang tua murid. Terutama yang kurang mampu, agar anak-anak tidak putus sekolah karena masalah finansial,” kata Kepala Disdikbid, Nasrul pada Kamis (1/5/2025).
Dikatakannya, program ini merupakan salah satu Program Unggulan (Progul) Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra.
Nasrul menyampaikan, program pemberian seragam sekolah gratis ini akan direalisasikan sebelum masuk tahun ajaran baru atau tepatnya minggu kedua Juli 2025 ini.
Ada berapa jenis seragam yang akan diserahkan, di antaranya seragam baju putih merah untuk SD lengkap dengan atribut dan sepatu. Seragam putih dongker untuk SLTP lengkap dengan atribut termasuk jilbab dan sepatu.
“Kita menargetkan untuk 324 siswa SD kelas 1 yang punya DTKS dan saat ini masih dalam proses verifikasi data. Begitu juga dengan 380 siswa kelas VII SMP yang punya DTKS dan masih dalam proses verifikasi,” sampainya.
Saat ini tim Disdik tengah melakukan pendataan berapa siswa yang berhak menerima seragam gratis ini.
“Insyaallah progul ini akan kita realisasikan segera, mengingat saat ini kita masih mendata para siswa yang berhak diberikan seragam gratis ini,” ucapnya.