Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah melakukan rekonsiliasi terhadap data tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil rekonsiliasi menunjukkan bahwa ada 896 tenaga Non ASN di Kota Bukittinggi yang belum tercatat dalam database BKN.
Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi, Tedy Hermawan, mengungkapkan bahwa saat ini pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, tengah berupaya keras agar seluruh tenaga Non ASN yang tidak masuk ke dalam pangkalan data atau BKN diperjuangkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan penambahan formasi.
“Kami terus memperjuangkan agar seluruh tenaga Non ASN yang belum masuk dalam database BKN, termasuk mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, tetap kita perjuangkan ke pusat untuk menambah formasi,” ungkap Tedy.
Sebagai langkah lanjutan, pada hari ini, Jumat (24/1/2025), BKPSDM Kota Bukittinggi dijadwalkan untuk melakukan konsultasi dan audiensi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat guna membahas status tenaga Non ASN di daerah tersebut.
“Jumlah tenaga Non ASN yang tidak terdaftar di BKN sebanyak 896 orang. Kami akan terus berusaha agar mereka semua bisa mendapatkan kesempatan untuk diakomodasi melalui kebijakan pemerintah pusat,” tambah Tedy.
Rencana lebih lanjut, Pemerintah Kota Bukittinggi akan mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN pada awal Maret 2025. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi langsung terkait status tenaga Non ASN di Kota Bukittinggi dan menindaklanjuti kebijakan yang akan diterapkan.
Tedy juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai status tenaga Non ASN yang belum terdaftar dalam database BKN.
“Tenaga Non ASN yang belum terdaftar atau yang masa kerjanya kurang dari dua tahun masih harus menunggu kebijakan selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bukittinggi juga baru saja menutup pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 pada Senin (20/1/2025). Dari seleksi tersebut, tercatat ada 691 pelamar yang mengajukan diri untuk mengikuti proses seleksi tersebut.