Ia berharap, peserta yang hadir dapat mewujudkan Kota Bukittinggi menjadi kota layak anak. Ia juga menekankan dibutuhkan tanggung jawab dan kesadaran untuk mewujudkan itu semua.
“Sehingga nantinya Bukittinggi menjadi kota yang aman dan adil bagi anak-anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Klien Anak BKA Bapas Kelas 2 Bukittinggi, Aditya Maisa menyampaikan anak sebagai pelaku kejahatan merupakan bagian dari korban karena belum terpenuhi hak-hak di keluarga atau di lingkungannya.
“Untuk itu, Anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa berikan hukuman dan dikembalikan pada orang tua dan diikuti pembinaan dan dalam hal ini peradilan anak perhatikan Restoran Justice (JC),” terangnya.
Hal senada juga dipaparkan oleh Psikolog Klinis RSAM, Zera Mendoza. Ia memaparkan anak dalam gelombang zamannya dilihat dari suatu tinjauan psikologis banyak alami kekerasan.
“Timbulnya perilaku anak-anak yang menyimpang akibat mereka kehilangan hak-hak mereka. Penting bagi anak ditanam pengetahuan agama,” paparnya.