Solok Selatan, Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan membuka lowongan Tenaga Ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi Non PNS yang akan ditempatkan di bidang Pengelolaan Jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan memberikan kesempatan kepada 1 orang puta-putri terbaik untuk menjadi Tenaga Ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pengelolaan Jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,” demikian informasi Instagram resmi @disdukcapil_solok_selatan pada Senin (5/2/2024).
Berikut persyaratan dan cara mendaftarnya!
Persyaratan
-Berdomisili di Solok Selatan minimal 2 tahun terakhir, dibuktikan dengan lampiran KTP dan KK (diutamakan pria)
-Memiliki pendidikan, kecakapan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan
-Tidak berkedudukan sebagai ASN/TNI/Polri
-Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
-Lulusan Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer
-Pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam mengelola jaringan dan di instansi pemerintahan
Pendaftaran dibuka mulai 5-7 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
Cara mendaftar:
Setiap pelamar melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/Rekrutmen_TenagaAhliTIK_Dukcapil2024
Untuk informasi lengkap, bisa dilihat di Instagram @disdukcapil_solok_selatan.