SUMBARKITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Predikat WTP tahun 2023 ini merupakan kali keenam diterima Pemkab Sijunjung. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Sijunjung pada tahun 2022 lalu.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan di ruang rapat BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jum’at (12/5/2023).
Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus secara langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dan Ketua DPRD, Bambang Surya Irawan.
Ada dua dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2022.
“Dari dua laporan tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Arif Agus.
Kedua dokumen tersebut, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas partai politik.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengungkapkan rasa syukurnya atas opini WTP yang diberikan BPK.
”Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk tahun 2023, terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras selama ini,” ucap Bupati Benny.
Tampak hadir mendampingi bupati, Ketua DPRD, Bambang Surya Irawan, Sekretaris Daerah Zefnihan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir dan Kepala Inspektorat Daerah, Wandri Fahrizal dan beberapa pejabat lainnya. ***