Ia menyatakan akan mendukung penuh program itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan pos bantuan hukum akan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dengan mudah dan cepat.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Padang Pariaman, Hendri Satria; Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman, Riki Zakaria; Camat Ulakan Tapakis, Efinaldi; serta para wali nagari dan tokoh masyarakat se-Padang Pariaman.