PADANG, SUMBARKITA – Keluarga DA (28) korban pembunuhan sopir angkot di Kampung Kayu Bajak, Kuranji, Kota Padang menuding penyidik tidak mendalami keterangan dari salah seorang saksi kunci mengenai peristiwa yang terjadi pada Jumat, 22 April 2022.
Salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan identitasnya mengaku akibat keterangan saksi tidak digali, penyidik akhirnya hanya menyangkakan pasal pengeroyokan dan penganiayaan terhadap lima tersangka.
“Ada pernyataan saksi yang juga sudah saya unggah di Instagram tapi tidak diproses lebih lanjut oleh kepolisian,” katanya kepada Sumbarkita.id, Minggu (28/8/2022).
Penyidik di Polsek Kuranji, kata dia, saat itu mengaku saksi tidak menjawab pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi kematian DA.
“Kami kemudian bertanya ke saksi, kenapa tidak berterus terang kepada penyidik. Tapi saksi menjawab, penyidik tidak pernah mengajukan pertanyaan mengenai hal itu kepadanya,” bebernya.
Pihak keluarga korban akhirnya mengajukan keberatan ke Polsek Kuranji. Saat itu, kata dia, Kapolsek Kuranji berjanji akan mengganti penyidik dalam kasus tersebut.
“Sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu polisi datang ke rumah kami meminta tanda tangan. Kapolsek Kuranju yang langsung turun dan mengatakan bahwa penyidik sudah diganti,” katanya.
“Tapi, saat dilihat di BAP, yang tertera di situ masih nama penyidik lama. Istri almarhum kemudian bertanya mengenai hal itu dan polisi menjawab itu salah ketik. Sangat tidak masuk akal,” sambungnya.