SUMBARKITA – Pembangunan kantor baru Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang mangkrak.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita di lokasi pembangunan pada Rabu (9/8/2022), gedung yang belum jadi itu tampak terbengkalai.
Di depannya, terbentang sebuah baliho bertuliskan “Pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang Untuk Sementara Dihentikan Sebelum Ada Penyelesaian Permasalahan.
Di atasnya, terdapat informasi-informasi soal pembangunan. Tertulis, tanggal kontraknya 24 Agustus 2021, nilai kontrak Rp1.241.641.101,53.
Menggunakan sumber dana APBD Kota Padang, tahun anggaran 2021, waktu pelaksanaannya tertulis 120 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana PT. Dakota Ciranda Tama dan konsultan pengawas CV. Garis Lurus Engineering.
Baca Juga : DPRD Sumbar Bangun Masjid 16 Miliar, Mahasiswa Sentil Banyak Proyek Bernilai Fantastis Mangkrak
Berdasarkan penuturan Asman Koto, seorang warga, pembangunan yang terbengkalai itu ternyata merugikan masyarakat karena material dan upah pengerjaan yang belum dibayar.
Ia menuturkan, pihak PT. Dakota Ciranda Tama meminta dana kepada warga untuk membiayai bahan material pembangunan kantor tersebut dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut setelah termin keluar.
“Waktu itu pihak kontraktor meminta pinjaman dana agar proyek ini cepat selesai. Katanya dana akan dikembalikan setelah termin keluar,” paparnya kepada Sumbarkita, Selasa (9/8/2022).
Karena kontraktor tersebut memiliki legalitas jelas sebagai PT, Asman dan warga lainnya bersedia meminjamkan dana itu.