Sumbarkita – Istri Bupati petahana Epyardi Asda, Emiko kalah telak di Pemilihan Bupati Solok dalam hitung cepat atau quick count.
Pasangan calon Jon Firman Pandu-Candra unggul dalam pemilihan Bupati Solok yang digelar 27 November kemarin. Diketahui Jon Firman Pandu merupakan wakil bupati yang maju diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Berdasarkan data yang ditampilkan di situs JagaSuara2024, proses rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok telah rampung 100 persen. Adapun suara yang diinput di JagaSuara2024 berasal dari 909 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Solok.
Berikut hasil Pilkada Kabupaten Solok 2024
Paslon 01 Budi Satriadi-Hardinalis Kobal: 28.053 suara (17,27 persen)
Paslon 02 Hj. Emiko-Irwan Afriadi: 45.811 suara (28,20 persen)
Paslon 03 Jon Firman Pandu-Candra: 88.615 suara (54,54 persen)
Pilkada Solok terbilang unik, sebab istri bupati petahana maju memperebutkan kursi nomor 1 di kabupaten tersebut. Emiko berpasangan dengan Irwan Afriadi melawan dua paslon lainnya termasuk wakil bupati, Jon Firman Pandu.
Hasil hitung cepat ini bukan merupakan hasil resmi. Pemenang Pilkada akan ditetapkan KPU melalui rapat pleno terbuka. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan