Sumbarkita – Seorang oknum anggota polisi Polres Metro Bekasi, Nikson Pangaribuan (41), diduga membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).
Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Minggu (1/12) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berdasarkan keterangan saksi pelaku awalnya mendorong ibunya hingga jatuh.
“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan resmi, Senin, 2 Desember 2024.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan Polres Bogor.
Selain menangkap Nikson, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etiknya. Terkait tindak pidananya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” jelas Rio dilansir Kantor Berita RMOL.