SUMBARKITA.ID – Dua orang pemalak yang bermodus uang ronda kepada pengunjung kawasan wisata Pantai Padang yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu, berhasil diringkus tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (5/6/2022) malam.
Pelaku merupakan pemuda berinisial KS (20) dan DC (17). Ia diamankan di Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Iya, kedua pelaku pemalakan yang bermodus uang ronda, sudah berhasil kami amankan,” sebut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedi Adriansyah Putra, Senin (6/6/2022) pagi.
Pelaku sudah diamankan dengan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna hijau merk AR47 dan dibawa ke Polresta Padang.
Sebelumnya, peristiwa pemalakan ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa ini terekam kamera, hingga video yang berdurasi 43 detik ini viral di media sosial (Medsos)
Dijelaskan Dedy, awalnya korban yang sedang mengendarai mobil berhenti di pinggir pantai Jalan Samudera, Pantai Purus, Kota Padang. Lalu datang dari arah belakang dua laki-laki yang tidak dikenal dengan sepeda motor dan menghampiri mobil tersebut.
“Si pelaku ini meminta uang ke korban sebesar Rp20 ribu, dengan alasan untuk ronda. Namun, korban tidak memberikan. Akhirnya pelaku meminta uang Rp5.000 dan korban memberinya karena takut,” terang Dedy.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan mapolresta padang untuk proses lebih lanjut. (*)