Sumbarkita – Masih ingat kasus kematian Josi Putri Cahyani (23), WNI asal Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang dibunuh oleh kenalannya di Jepang.
Kabarnya dalam bulan ini terduga pelaku akan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Jepang. Untuk hal itu, keluarga korban akan dijemput untuk menyaksikan persidangan tersebut.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andrean mengatakan kepada Sumbarkita bahwa hari ini ia telah bertemu dengan keluarga korban di Aur Malintang.
“Kami telah datang ke rumah korban dan mengabarkan kalau terduga pelaku bakal menjalani sidang pertamanya di pengadilan Jepang,” ungkap Kapolres Pariaman, Senin (19/2).
Dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan interpol dan kepolisian Jepang bahwa untuk sidang pihak korban (keluarga) bakal dihadirkan.
“Nah untuk itu, kalau tidak ada perubahan mungkin pada Rabu pihak Jepang dan interpol akan datang menjemput pihak korban,” ujarnya.
Artinya, lanjut Kapolres, sidang akan menunggu pihak korban.
“Perjalanan pergi dan pulang untuk keluarga korban akan dibiayai pemerintah sendiri,” katanya.
Diketahui, Josi Putri Cahyani merupakan seorang pelajar asal Kabupaten Padang Pariaman di Jepang yang ditemukan tewas di apartemennya di Maebashi, Perfektur Gunma, Jepang pada Agustus 2023. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke tanah air.