Padang – Dua pelajar SMP diciduk polisi di depan MTsN 3 Padang, kawasan Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (10/11/2023). Kedua remaja tersebut terpaksa diamankan lantaran diduga hendak tawuran menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, saat sedang melakukan patroli rutin petugas menerima laporan bahwa ada aksi tawuran pelajar di kawasan MTsN 3 Padang. Petugas kemudian mendatangi lokasi.
“Saat itu ditemukan belasan pelajar memakai sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ungkap AKP Afrino.
Belasan pelajar tersebut langsung melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.
“Personel berusaha menghentikan pelajar ini namun mereka malah kabur,” ungkap AKP Afrino.
Meski demikian, petugas langsung memburu pelaku. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun dua pelajar berhasil diamankan. Dua pelajar tersebut yakni RS (15) dan AN (15).
Selain mengamanan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam yang dibawanya.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk diperiksa dan dibina. ***