SUMBARKITA.ID – Seluruh siswa SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Kota Bukittinggi dibebaskan dari pungutan iuran komite sekolah. Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk seluruh pelajar yang berdomisili di Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan bantuan itu khusus diberikan bagi pelajar yang mengantongi KTP atau KK domisili Bukittinggi.
“Kami sudah memberikan bantuan pengganti iuran komite kepada sekolah melalui untuk SMA/SMK serta SLB negeri dan swasta di Kota Bukittinggi,” ungkap Erman, Senin (24/10/2022).
Bantuan yang bersumber dari BKK, kata Erman, sudah dikirimkan Pemprov Sumbar ke sejumlah sekolah di Bukittinggi secara bertahap.
“BKK yang sudah dianggarkan ditujukan untuk membantu masyarakat Bukittinggi dalam meringankan biaya pendidikan seperti iuran komite sekolah,” jelasnya.
Dana BKK yang bersumber dari kerja sama antara Pemko Bukittinggi dan Pemprov Sumbar dikhususkan untuk membantu para pelajar di sekolah negeri,
“Sementara untuk sekolah swasta, BKK dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Bukittinggi yang disalurkan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Erman Safar kemudian menegaskan agar pengurus komite tidak membebankan iuran-iuran lain kepada pelajar seperti iuran dalam rangka membangun sekolah.
“Tidak ada program pembangunan yang dibebankan kepada orang tua atau ke siswa, karena program pembangunan itu selayaknya menjadi bagian dan tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Erman.
Editor: RF Asril