SUMBARKITA.ID — Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pessel oleh Kejaksaan Negeri setempat.
Hal itu dikatakannya saat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan di Painan atas adanya pejabat di Disdikbud yang dipanggil Kejaksaan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Sekolah Dasar tahun 2022.
“Saya belum dapat info, saat ini lagi di Jakarta. Nanti saya tanya dulu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2023).
Ia pun enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hal tersebut. Sebab, mengaku tengah mengikuti acara sehingga tidak bisa memberi tanggapan.
“Saya sedang ada acara,” ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitkan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) memanggil sejumlah pejabat Disdikbud setempat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan TIK untuk Sekolah Dasar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pessel Ogy F Mandala, didampingi Kasi Intelijen Dody Susistro, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah pejabat Disdikbud Pessel.
“Ya, kami sudah memanggil PPTK, Kabid SD serta Kepala Disdikbud Pessel,” ujarnya pada wartawan di Painan, Rabu (24/5/2023).