Dia menjelaskan, Unand punya komitmen mengakkan integritas. Unand memberikan dukungan pada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja sivitas Unand baik Dosen maupun Tendik yang melakukan pelanggaran integritas.
“Unand sangat terbuka dan kooperatif, kita sivitas akdemika Unand tidak ingin namanya tercoreng karna satu orang. Kalau memang ini terbukti melakukan tindak korupsi, Unand tidak akan menghalangi sedikitpun. Kita siap bekerja sama dengan Penegak Hukum untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand, Firdaus mengatakan akan selalu mengawal kasus korupsi ini. Dia menyebut, BEM sebenarnya sangat kecewa kepada Kejari atas lambannya penanganan kasus ini.
“Masalah korupsi ini sudah dari tahun 2022, kita kecewa kepada Kejari Padang atas lambannya kasus ini terselesaikan. Baru sekarang ditetapkan tersangkanya. Namun kita akan tetap mengawal kasus ini,” jelasnya.
Firdaus mengatakan, besar kemungkinan akan ada tersangka baru yang juga ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Besar kemungkinan ada, karna tersangka Bendahara Wakil Kemahasiswaan Bidang 1, kita tidak mau menduga-duga tapi besar kemungkinan akan ada orang baru yang terlibat,” ucapnya.