Minggu, 8 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Parah! Istri Bantu Suami Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Agam

Oleh : Redaksi
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:31
in Hukum & Kriminal
DS alias Idep (39) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Pekanbaru ditangkap di Lubuk Basung. (Foto: net)

DS alias Idep (39) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Pekanbaru ditangkap di Lubuk Basung. (Foto: net)


SUMBARKITA.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di ladang terong di Kurao Tangah Jorong Pasar Durian, Manggopoh, Lubuk Basung, Agam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andre Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan pasangan suami istri, inisial DS alias Idep (39) dan Sridaryanti, pada Minggu, 17 Juli 2022 lalu.

“Benar, pelaku DS alias Idep diamankan di Sumatra Barat. Pelaku melakukan tindakan pidana persetubuhan anak atas nama korban DA (16),” katanya, Rabu (20/7/2022) siang.

Kompol Andre mengatakan pelaku saat pencabulan itu mengambil video korban dan diduga rekaman hubungan badan itu disebarkan pelaku pada bulan Juli 2021 lalu.

BACAJUGA

Lagi Asyik Pesta Miras, Warung Remang-remang di Limapuluh Kota Digerebek, 9 Wanita Diciduk

Pelajar SMP 5 Kali Curi Uang Kotak Amal di Tanah Datar untuk Main Gim

“Korban mengaku kepada keluarganya telah disetubuhi pelaku di rumah kosong Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai usai fotonya beredar tanpa mengenakan busana,” katanya.

“Dan aksi pelaku turut dibantu oleh sang istri Sridaryanti dengan cara membujuk korban untuk melayani sang suami berhubungan badan,” imbuhnya.

Istri pelaku, kata Andre, berperan untuk membujuk korban. Setelah berhasil merayu, istri pelaku langsung membawa korban ke rumah kosong di lokasi tempat terjadinya dugaan pencabulan itu.

“Pelaku suidah menunggu istrinya dan korban di dalam rumah kosong itu. Kemudian pelaku menyetubuhi korban, sementara istrinya merekam persetubuhan itu,” katanya.

Tidak sampai di situ. Andre mengatakan istri pelaku mengancam agar korban tetap melayani suaminya. Jika korban menolak video rekaman itu akan disebarkan.

“Sridayanti (istri pelaku) mengancam jika korban tidak mau lagi melayani suaminya, akan menyebarkan video hubungan badan antara korban dan suaminya itu,” sebutnya.

Sementara itu, orang tua korban, Marjarita (63) yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung membuat laporan ke polisi.

“Berdasarkan laporan itu, langsung dilakukan penyelidikan. Dan diketahui keberadaan pelaku di Sumatra Barat. Tim melakukan pengejaran ke sana dan berhasil mengamankannya,” ujar Andre.

Pelaku, katanya, terjerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Baca Juga:

  • Lagi, Aksi Pencuri Kotak Amal di Padang Terekam CCTV
  • Habisi Nyawa Anak di Bawah Umur, Pria di Padang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

TOPIK AgamLubuk BasungPekanbaruPencabulanPolresta PekanbaruSumbar

BERITA TERKAIT

Lagi Asyik Pesta Miras, Warung Remang-remang di Limapuluh Kota Digerebek, 9 Wanita Diciduk

Lagi Asyik Pesta Miras, Warung Remang-remang di Limapuluh Kota Digerebek, 9 Wanita Diciduk

Minggu, 8 Juni 2025
Pelajar SMP 5 Kali Curi Uang Kotak Amal di Tanah Datar untuk Main Gim

Pelajar SMP 5 Kali Curi Uang Kotak Amal di Tanah Datar untuk Main Gim

Sabtu, 7 Juni 2025
13 Anggota Geng Motor di Pasaman Barat Ditangkap, Diduga Keroyok Pelajar dan Bakar Motor

13 Anggota Geng Motor di Pasaman Barat Ditangkap, Diduga Keroyok Pelajar dan Bakar Motor

Sabtu, 7 Juni 2025
Pemuda di Kota Solok Tikam Teman Sesama Pemabuk Lem, Korban Tewas

Pemuda di Kota Solok Tikam Teman Sesama Pemabuk Lem, Korban Tewas

Jumat, 6 Juni 2025
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencurian Becak Motor di Padang

Polisi Tangkap Dua Residivis Pencurian Becak Motor di Padang

Jumat, 6 Juni 2025
Geng Motor Aniaya Pelajar di Pasaman Barat dan Bakar Sepeda Motor

Geng Motor Aniaya Pelajar di Pasaman Barat dan Bakar Sepeda Motor

Jumat, 6 Juni 2025
Next Post
Aksi drifting Akbar Rais di Sitinjau Lauik (screenshot video Instgram Akbar rais)

Gokil, Akbar Rais Taklukan Sitinjau Lauik dan Kelok Sembilan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Residen di Padang Dilaporkan Suami Sendiri ke Polda Sumbar atas Dugaan Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geng Motor Aniaya Pelajar di Pasaman Barat dan Bakar Sepeda Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

uang pensiun PPPK

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Minggu, 8 Juni 2025
156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

Minggu, 8 Juni 2025
Sebuah Ruko di Pasaman Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

Sebuah Ruko di Pasaman Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

Minggu, 8 Juni 2025
Titik Panas Sumbar Terbanyak Kedua di Sumatera

Titik Panas Sumbar Terbanyak Kedua di Sumatera

Minggu, 8 Juni 2025
Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Pasaman Barat, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Polisi Selidiki

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id