Sumbarkita – Polisi mengamankan seorang sopir truk di Padang karena kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 palsu saat berkendara.
Petugas langsung menyita kendaraan sopir yang diketahui inisial MF (30) warga Kampung Jua.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin mengatakan, sebelumnya Unit BM Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban terhadap truk-truk nakal yang masuk ke Kota Padang, Jumat (3/5).
Lalu petugas mendapati ada sopir truk memakai SIM palsu.
“SIM itu di-scan, di dalamnya SIM B1 Umum yang palsu dimasukkan SIM A yang asli,” sebut Kasat.
Petugas langsung membawa sopir truk ke Kantor Polresta Padang untuk dimintai keterangan.
“Saya mengingatkan kepada pemilik truk yang masuk ke Kota Padang lengkapilah surat-surat, karena kami setiap hari gencar-gencarnya melakukan penertiban truk,” ujarnya.