SUMBARKITA.ID — Hari ini Jajaran Satlantas Polresta Padang memulai Operasi Patuh Singgalang 2022. Terdapat 7 kategori yang menjadi fokus utama penindakan dalam operasi yang digelar hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2022 dilaksanakan serentak demi mengedepankan fungsi lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin bagi pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.
“Operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan tentunya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Alfin.
Ia juga menyebutkan, selain lakukan penindakan di lapangan, pihak Satlantas Polresta Padang juga akan mengoptimalkan fungsi dari tilang elektronik.
“Kita dari Polresta Padang juga akan mengedepankan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE),” katanya.
Alfin menjelaskan sampai pada saat ini ada lima titik lokasi penempatan kamera CCTV yang akan memantau pengendara-pengendara yang melanggar diantaranya di Simpang Polresta Padang, Simpang Mandiri (Simpang Kandang), Simpang Bank Indonesia (BI), Simpang Ujung Gurun, dan Simpang di Jambria (Simpang Masjid Raya).
“Jika ada pengendara yang melanggar, maka akan langsung terinput pelanggarannya secara elektronik. Nantinya akan dikirim surat pelanggaran ke rumahnya,” ujar dia.
Adapun 7 kategori yang diprioritaskan pada Operasi Singgalang 2022 yakni pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih di bawah umur
dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Selain itu operasi ini juga menyasar pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara yang menggunakan HP saat mengemudi dan pengendara yang melawan arus. (fajar/sk)