SUMBARKITA.ID — Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus mengibaratkan omongan penyidik KPK, Novel Baswedan seperti tsunami besar.
Itu jika dugaan Novel Baswedan terbukti benar ada kasus korupsi bansos Covid-19 yang nilainya mencapai Rp100 Triliun.
“Kalau benar dilontarkan oleh Novel Baswedan merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Kendati demikian, Guspardi meminta kepada pihak KPK untuk menyelidiki lebih lanjut informasi yang diberikan Novel Baswedan.
“Perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi KPK,” tandasnya.
Anggota DPR RI itu juga menantang Novel Baswedan untuk membuktikan omongannya soal dugaan 100 korupsi bansos Covid-19 itu.
“Novel harus membuktikan omongannya tentang dugaan bansos Covid-19,” tandas Guspardi.
Sebelumnya, Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.
“Ada dugaan korupsi bansos Covid-19 bernilai 100 Triliun dan itu tidak hanya terjadi di Jakarta,” kata Novel kepada wartawan, Selasa (18/5).
Selanjutnya di halaman berikutnya