Sumbarkita – Seorang pria di Kota Padang ditangkap petugas kepolisian terkait kasus pencurian.
Pelaku bernama Riki Rahma Doni (31) warga Jalan Samudera. Dia diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Padang Barat.
Aksi pencurian itu terjadi pada 26 September 2024 di gudang Fuji Film yang beralamat di Jalan Pemuda, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Kronologi kejadian pada saat korban inisial DLS bersama dengan suaminya yang berada di Jalan Pemuda belakang Sari Musik di gudang Fuji Film. Lalu sekira pukul 01.00 WIB anaknya berjalan ke warung sambil membawa kunci gudang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra.
Saat itu anak korban mengatakan bahwa ia disuruh ke warung oleh orang yang dipanggil Oom, namun korban tidak mengenali orang tersebut.
“Ketika pukul 07.00 WIB pelapor pergi ke gudang dan melihat barang-barang sudah banyak berserakan dan banyak yang hilang dengan total kerugian Rp30 juta rupiah, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang,” ujarnya.
Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.