SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial EK (39) warga Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Kuranji, Kota Padang ditangkap Tim Opsnal Polresta Padang lantaran terlibat pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi, mengatakan pencurian itu terjadi di depan Ruko di Jalan Apel Raya Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (19/2/2022).
“Korban awalnya memarkirkan sepeda motor di depan warung dan lupa melepaskan kuncinya. Tidak berselang lama, korban mendengar suara sepeda motor dihidupkan, korban terkejut karena mengira sepeda motor tersebut mirip dengan suara motornya. Kemudian korban mengecek kedepan, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi, pada saat itu korban melihat salah seorang pelaku yang tidak dikenal sudah membawa kabur sepeda motornya,” jelas Adrian, Minggu (9/10/2022).
Adrian menuturkan penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus dari teman tersangka yang sudah diamankan sebelumnya pada hari Rabu (23/02/2022) yang lalu.
“Ini merupakan pengembangan kasus dari teman tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya pada bulan Februari lalu,” katanya.
Adrian mengatakan setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, Tim Opsnal Polresta Padang langsung bergerak dan meringkus tersangka pada Kamis (6/10/2022).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih tahun 2012 beserta STNK dan BPKB.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. ***