SUMBARKITA.ID — Seorang ibu rumah tangga di Kota Padang berinisial FV (29) diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial DG, seorang atlet binaraga nasional.
Dalam laporan polisi disebutkan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di dalam mobil di jalan Bypass Anak Air Kelurahan Batipuh Panjang, Koto Tangah, Padang.
Kuasa Hukum Korban Suharizal menyebutkan, dugaan KDRT itu berawal ketika kliennya memergoki suami sedang berada di sebuah mall di Kota Padang bersama wanita yang bukan istri sahnya.
Ketika DG “dipergoki” oleh istrinya sempat terjadi keributan, dan kliennya dibawa paksa ke mobil oleh DG. Kemudian DG membawa kliennya ke arah Bukittinggi.
“Nah disepanjang perjalanan, kuat dugaan terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh DG. Sampai malam hari DG membawa klien kami ke sebuah hotel di Kota Padang. Sekitar jam 7 pagi esoknya Ibu FV ini dapat kabur dan melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Padang,” urainya.
Ia melanjutkan, dari hasil visum yang dilakukan Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polri Padang, tampak terang bukti-bukti kekerasan yang dialami oleh kliennya tersebut.
“Maka dari itulah, ibu FV memberikan kuasanya kepada kami, agar kasus ini bisa kami tangani dengan sebaik-baiknya,” kata Suharizal.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan bahwa adanya laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di alami oleh Fiska Vebrina (FV) pada tanggal 21 September 2022.















