SUMBARKITA.ID — Dalam dua hari, lima pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap di Kota Padang. Lima pelaku masing-masing RM (18), RS (39), RW (20), GR (22) dan MS (20) ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di tiga lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengungkapkan, awalnya petugas menangkap RM di pinggir Jalan Lubuk Sarik Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (23/3/2023).
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 paket kecil sabu,” ungkap Kompol Al Indra, Jumat (24/3/2023).
Selanjutnya, polisi menangkap RS pada Jumat (24/3/2023). Ia ditangkap saat transaksi narkoba di pelataran parkir salah satu hotel di Jalan Dobi,Kecamatan Padang Barat. Dari tangan RS diamankan barang bukti satu paket kecil sabu.
Penangkapan selanjutnya berlangsung di sebuah rumah di kawasan Kuranji, Jumat (24/3/2023)
“Di lokasi ini ditangkap RW, GR dan MS. Barang bukti yang diamankan satu paket ganja ukuran sedang dan 9 paket kecil ganja serta sejumlah biji ganja,” ujarnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***