SUMBARKITA.ID — Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) pada tahun 2023 akan melakukan uji coba pembelian Liqwuefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) tepat sasaran. Caranya mendata saat konsumen membeli LPG 3 kg tersebut dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kelak, nama konsumen yang tertera dalam KTP itu akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa sejatinya tidak akan ada perubahan sama sekali mengenai pembelian LPG 3 Kg. Kelak, pembeli harya cukup menunjukkan KTP untuk membeli LPG melon itu.
“Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya, kita akan lihat dan masukkan datanya. Kalau masuk sesuai dengan P3KE maka silahkan beli (LPG 3 kg). Kalau tidak ada kita akan update, sehingga tidak ada pembatasan,” ugkap dia, Senin (19/12/2022).
Seperti yang diketahui, Pertamina sudah melakukan uji coba pembelian LPG 3 Kg tepat sasaran di beberapa wilayah. Diantaranya Tangerang, Semarang, Batang hingga Mataram.
Adapun uji coba dilakukan sebatas pendataan secara digital.
“Misalkan mas beli di mana, kita masukan (nama di KTP). Jadi terdata secara digital,” ungkap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan agar subsidi melalui LPG 3 kg bisa tepat sasaran maka Pertamina sudah mulai melakukan registrasi pendataan masyarakat miskin. Hal itu juga dibantu dengan data P3KE.