Sumbarkita – Kasus pencabulan di Kabupaten Padang Pariaman mengalami peningkatan dan semakin mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Ia menyampaikan bahwa fenomena ini bagaikan gunung es, artinya apa yang terungkap di permukaan kemungkinan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya yang terjadi di masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Kasus pencabulan anak di Padang Pariaman terus meningkat dan kami menduga masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Ini seperti gunung es, yang terlihat hanya puncaknya, sementara di bawah permukaan ada lebih banyak kasus yang mungkin belum terlaporkan,” katanya pada Minggu (17/3).
Menurutnya, pola kejahatan ini memiliki kemiripan dalam modus dan motifnya. Jika korban berusia di bawah 10 tahun, pelaku biasanya berusia 60 tahun ke atas. Sementara itu, jika korban berusia antara 15 hingga 17 tahun, pelaku cenderung sebaya.
Para pelaku memanfaatkan kelemahan korban dengan memberikan sesuatu seperti uang, makanan, atau hadiah lainnya, sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
“Dalam tiga bulan ini dari 14 laporan yang masuk, 9 kasus merupakan pencabulan dan 1 kasus kekerasan fisik terhadap anak. Para pelaku kerap memanfaatkan ruang kosong atau gudang sebagai tempat melancarkan kejahatannya,” tambahnya.
Peringatan untuk Masyarakat dan Pemerintah
Ia menegaskan bahwa kasus pencabulan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan pemerintah. Ia mengimbau orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak dan melaporkan setiap dugaan kekerasan atau pencabulan secepat mungkin.